Gotong Royong, Babinsa Kedungadem Bojonegoro bantu Percepatan Pembangunan Jembatan Dusun Boro

    Gotong Royong, Babinsa Kedungadem Bojonegoro bantu Percepatan Pembangunan Jembatan Dusun Boro

    BOJONEGORO, – Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Koramil 08/Kedungadem Kodim 0813 Bojonegoro, melaksanakan kegiatan karya bakti membantu percepatan pembangunan jembatan Dusun Boro Desa Babad Kecamatan Kedungadem, Sabtu (3/6/2023).

    Karya bakti pembangunan jembatan yang merupakan akses menuju persawahan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) ‘Bendo Ngerco’ ini adalah salah satu bukti nyata adanya kemanunggalan antara TNI dengan rakyat. Kegiatan tersebut, dilaksanakan dalam rangka mempermudah aktivitas masyarakat.

    Dikonfirmasi, Bintara Tinggi Tata Usaha dan Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 0813-08/Kedungadem, Peltu Lasuri, mengatakan bahwa kegiatan karya bakti bersama merupakan salah satu sarana yang efektif untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan guna terciptanya kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

    Melalui kegiatan gotong-royong tersebut diharapkan benar-benar memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat luas, dan bermanfaat untuk terbinanya hubungan baik antara TNI dengan rakyat. “Selaku aparat kewilayahan, Babinsa harus selalu siap membantu mengatasi kesulitan warga diwilayah binaannya, ” ujarnya.

    Dia menambahkan, kegiatan karya bakti yang juga merupakan salah satu metode dalam Pembinaan Teritorial (Binter) yang harus dilakukan oleh Aparat Komando Kewilayahan diwilayah binaan, serta untuk mendukung pencanangan program Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) ke - 20 Pemkab Bojonegoro tahun 2023. “Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga untuk memantapkan kemanunggalan TNI dan Rakyat, ” pungkasnya.

    bojonegoro
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Polwan Polres Bojonegoro Turun Tangan Ikut...

    Artikel Berikutnya

    Bea Cukai Bojonegoro Gagalkan Peredaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami