Dandim 0813 dan Kapolres Bojonegoro Pantau Langsung kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng

    Dandim 0813 dan Kapolres Bojonegoro Pantau Langsung kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng

    BOJONEGORO, –    Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, jajaran TNI-Polri turut mengamankan kegiatan operasi pasar minyak goreng curah yang digelar oleh Dinas Perdagangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di Pasar Banjarejo dan Pasar Wisata Bojonegoro, Rabu (23/3/2022).

    Pengamanan pendistribusian minyak goreng curah sekitar 10.000 liter pada operasi pasar ini dilakukan sejak kedatangan truk tangki hingga penuangan minyak goreng ke jerigen milik warga. Kegiatan ini juga mendapat pemantauan langsung oleh Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto dan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad.

    Pada kegiatan operasi pasar ini setiap warga masyarakat hanya dapat membeli 20 liter minyak goreng curah dengan harga sesuai HET Rp. 14.000, - per liter atau Rp. 15.500, - per kilogram.

    Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Drs. Sukaemi, M.Si., mengatakan bahwa operasi pasar minyak goreng curah ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi masyarakat dan ketersedian minyak goreng di pasaran agar dapat stabil.

    “Operasi pasar ini akan digelar dibeberapa lokasi, agar kebutuhan akan minyak goreng dapat dirasakan warga masyarakat Bojonegoro utamanya pelaku UMKM, ” ujarnya.

    Sementara dilokasi kegiatan, Dandim 0813 Bojonegoro, mengatakan bahwa pengawalan pendistribusian minyak goreng curah dalam operasi pasar murah ini dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah tersebut. “Pengamanan atau pengawalan ini kami lakukan hingga berakhirnya operasi pasar murah. Dan Insya Alloh pelaksanaannya berjalan tertib, aman dan kondusif, ” pungkas Letkol Arm Arif Yudo Purwanto. (om bess)

    BOJONEGORO
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Ketua Persit, Dandim Bojonegoro...

    Artikel Berikutnya

    Kodim Bojonegoro Dukung Radio di Bojonegoro...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami