Bea Cukai Bojonegoro Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah Tuban

    Bea Cukai Bojonegoro Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah Tuban

    TUBAN - Bea Cukai Bojonegoro berhasil gagalkan peredaran 66.240 batang rokok ilegal berbagai merek yang tanpa dilekati pita cukai. Kegiatan penindakan kali ini bertepatan dengan hari pertama Operasi Gempur 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja bea cukai di Indonesia.

    “Berawal dari kegiatan pengawasan tim Bea Cukai Bojonegoro diperoleh informasi diduga ada penjualan barang kena cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang berada di Kecamatan Tuban, ” ungkap Kunawi, Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro.

    Pada hari Senin (15/05), petugas Bea Cukai Bojonegoro segera bergerak melakukan pemberhentian terhadap sebuah kendaraan di Kecamatan Tuban. Pukul 19.30 WIB, tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menjadi target operasi. Petugas juga memeriksa seorang pemuda dengan inisial HSO.

    Dari pemeriksaan tersebut didapati rokok ilegal berbagai merk sebanyak 366.240 batang tidak dilekati pita cukai. Atas barang hasil penindakan dan Sdr. HSO dibawa ke Bea Cukai Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (***)

    bea cukai bojonegoro
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim Bojonegoro gencarkan Penguatan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program BBGRM, Babinsa Kalitidu Bojonegoro...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami