Percepatan Vaksin Booster, Kodim Bojonegoro Gelar Serbuan Vaksinasi Secara Mobile

    Percepatan Vaksin Booster, Kodim Bojonegoro Gelar Serbuan Vaksinasi Secara Mobile

    BOJONEGORO, –    Puluhan masyarakat turut mengikuti Serbuan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Boster) oleh Kodim 0813 Bojonegoro yang digelar secara mobile di tiga lokasi yaitu di Swalayan Brovo dan KDS serta di Masjid Darussallam, Bojonegoro Kota, Senin (4/4/2022).

    Koordinator kegiatan, Peltu Supriyanto, mengatakan bahwa serbuan vaksinasi secara mobile ini dilakukan dengan mengerahkan tenaga vaksinator dari Poliklinik Kesehatan (Polkes) 05.09.14 Kodim 0813 Bojonegoro. Dimana, di hari sebelumnya juga melaksanakan serbuan vaksinasi secara mobile di Gereja-Gereja diseputaran Bojonegoro Kota.

    “Hari ini di tiga lokasi, vaksinasi diikuti peserta sejumlah 70 orang dengan rincian di KDS Swalayan 32 orang, Bravo Swalayan 16 orang dan di Masjid Darussallam 22 orang. Vaksinasi berjalan dengan tertib dan lancar, semua peserta mematuhi skema vaksinasi mulai dari screening hingga penyuntikan, ” ungkapnya.

    Serbuan vaksinasi tidak hanya dilakukan rutin setiap hari di Polkes, tetapi Kodim 0813 Bojonegoro dengan tenaga vaksinatornya juga gencar melakukan aksi jemput bola hingga terjun langsung kelapangan, seperti swalayan, tempat ibadah, pasar tradisional dan lainnya.

    Vaksinasi dilakukan di tempat masyarakat bekerja, sehingga mereka tak perlu meluangkan waktu untuk datang ke lokasi vaksin. Selain itu, Kodim 0813 Bojonegoro juga mengerahkan anggota Babinsa Koramil jajaran untuk mengawal vaksinasi diwilayah binaan masing-masing. “Hal ini dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi agar kekebalan tubuh masyarakat meningkat. Tentu harapannya tak lain adalah mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif, ” pungkas Peltu Supriyanto. ( ombess)

    BOONEGORO
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Asah Kreativitas Anggota Persit, Kodim Bojonegoro...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran TNI di Bojonegoro, Serentak bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami