Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro ikuti Takbir Akbar Secara Virtual

    Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro ikuti Takbir Akbar Secara Virtual

    BOJONEGORO, –    Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), turut melaksanakan Takbir Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah secara virtual di Pendopo Malowopati Jalan Mastumapel Bojonegoro, Minggu (1/5/2022).

    Takbir Akbar secara virtual ini dihadiri Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah,  Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, Sekretaris Daerah, Dra. Nurul Azizah, M.M., Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, serta diikuti jajaran Forkompincam se - Kabupaten Bojonegoro.

    Bupati Bojonegoro, dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagianya dimana selama satu bulan penuh kita telah menjalankan ibadah puasa, dan malam ini adalah malam kemenangan kita semua.

    “Semoga kita tergolong orang yang menang, dan mampu mengambil pelajaran dari bulan suci. Dimana kita semua diajarkan untuk bersabar menahan haus, lapar, menahan marah dan hawa nafsu. Semoga selepas bulan ramadhan kita mampu menjadi insan yang lebih baik lagi, ” kata Bupati Anna Mu’awanah.

    Seusai kegiatan, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Yudo Purwanto, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. “Atas nama pribadi, dan Kodim 0813 Bojonegoro kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin, ” tuturnya.

    Gema takbir diiringi bedug dan oklik kesenian asli Bojonegoro, berkumandang di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro. Secara bergantian, Takbir Akbar diikuti Forkopimcam di 28 kecamatan.

    Kegiatan takbir Akbar secara virtual berjalan dengan tertib dan lancar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. ( ombess) 

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Serap Aspirasi Masyarakat, Dandim dan Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Kedewan Pantau Ketersediaan Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami