Koramil Kedewan Pantau Ketersediaan Sembako Pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H

    Koramil Kedewan Pantau Ketersediaan Sembako Pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H

    Bojonegoro – Jajaran TNI dari Koramil 0813-24/Kedewan bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan patroli pengecekan harga serta ketersediaan sembako di pertokoan wilayah Kecamatan Kedewan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Sabtu (7/5/2022).

    Kapolsek Kedewan, AKP Yaban mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan dan pasca hari raya Idul Fitri 1443 H untuk memantau persediaan sembako dan antisipasi kenaikan harga yang biasanya mengalami kenaikan dan kelangkaan serta aksi penimbunan.

    Selain memantau harga dan ketersedian sembako, petugas gabungan juga melakukan pengcekan ketersediaan minyak goreng di sejumlah toko sembako yang ada di wilayah Kecamatan Kedewan.

    “Sampai saat ini stok Sembako masih aman dan tidak ada kenaikan harga yang signifikan, untuk Stok minyak goreng di wilayah Kedewan juga masih aman hingga pasca lebaran, ” ujar Kapolsek .

    Sementara itu, Danramil 0813-24 Kedewan Kapten Inf Pariyanto saat di hubungi melalui pesan singkatnya menjelaskan bahwa kebersamaan petugas di lapangan khususnya di Kecamatan Kedewan merupakan bentuk sinergitas TNI Polri dan Pemerintah daerah dalam memberi kepastian kepada masyarakat terkait ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

    “Sinergitas TNI Polri di lapangan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif khususnya dalam perayaan Idul Fitri tahun ini, ” jelasnya.

    Dengan adanya kegiatan pengecekan ini diharapkan mampu memonitoring ketersediaan stok sembako pasca lebaran guna mengantisipasi terjadinya kecurangan atau permainan harga serta mencegah terjadinya penimbunan stok sembako sehingga masyarakat tidak mengalami kelangkaan maupun kenaikan harga sembako.( ombess)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Silaturahmi, Kodim Bojonegoro Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami