Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Babinsa Koramil Ngambon Bojonegoro bersama Warga Bondol Gotong Royong Bersama

    Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Babinsa Koramil Ngambon Bojonegoro bersama Warga Bondol Gotong Royong Bersama

    BOJONEGORO - Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XX tahun 2023 yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong-royongan dalam penguatan integritas sosial melalui kegiatan-kegiatan gotong royong.

    Seperti halnya yang dilakukan Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Koramil 16/Ngambon, Kodim 0813 Bojonegoro bersama masyarakat Desa Bondol kerja bakti gotong royong pembersihan area Sendang Jabon di desa setempat, Sabtu (10/06/2023).

    Turut hadir juga dalam kegiatan karya bakti bersama dalam rangka mendukung program BBGRM XX Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 ini Camat Ngambon, Kepala desa beserta perangkat Desa Bondol serta warga masyarakat Desa Bondol.

    Bati Tuud Koramil 16/ Ngambon, Serka Sungkowo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, bahwa kebersamaan TNI dengan masyarakat melalui kegiatan gotong royong we ini untuk menjaga dan meningkatkan sinergisitas dalam pemberdayaan wilayah.

    Selain itu, kegiatan ini juga untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yaitu melalui budaya gotong-royong membersihkan lingkungan sekitar.

    "Harapanya kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk menumbuh kembangkan budaya gotong royong dalam masyarakat sebagai bagian dari nilai budaya bangsa. Budaya ini harus terus dilestarikan untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat sehingga akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, " ungkap Serka Sungkowo. ( pen0813)

    bojonegoro
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program BBGRM, Babinsa Kalitidu Bojonegoro...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil Ngraho Bojonegoro bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami