Kapolres Bersama Dandim Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Bojonegoro

    Kapolres Bersama Dandim Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Bojonegoro

    Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad Lakukan Monitoring Vaksin Anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (26/01/2022). Kegiatan tersebut selain dihadiri Kapolres Bojonegoro, hadir pula Dandim 0813/Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, Forkopimca Temayang dan Kepala Sekolah SDN 1 Jono serta para guru.

    Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyampaikan ucapan terima kasih kepada SDN 1 Jono yang hari ini telah melaksanakan kegiatan vaksinasi anak. Monitoring pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan oleh tiap-tiap polsek dimana dalam jangka waktu pelaksanaan ditargetkan memenuhi 100% penyaluran vaksin anak usia 6-11 tahun di wilayah hukum Polres Bojonegoro. "Target yang akan dicapai hingga memenuhi 100% penyaluran vaksin anak usia 6-11 tahun di wilayah hukum Polres Bojonegoro, " katanya.

    Muhammad juga menambahkan bahwa pelaksanaan vaksin anak usia 6-11 tahun di wilayah hukum Polres Bojonegoro telah memasuki capaian 77, 8 %. Polres Bojonegoro beserta Polsek jajaran akan mendorong percepatan vaksin anak hingga mencapai 100%. "Pelaksanaan vaksin anak usia 6-11 tahun di wilayah hukum Polres Bojonegoro telah memasuki capaian 77, 8 %, serta akan mendorong percepatan vaksin hingga 100%, " imbuhnya.

    Pelaksanaan vaksinasi dilakukan agar dapat melindungi anak dari penyebaran virus Covid-19 dengan varian baru, yaitu Omicron. Penyaluran vaksin anak usia 6-11 tahun ini mendorong terlaksananya kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah 100%. "Vaksinasi dilakukan agar dapat melindungi anak dari penyebaran virus Covid-19 dengan varian baru, sehingga terbentuknya kekebalan komunal bagi anak, " pungkas pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2003 ini. (Humas Res Bojonegoro)

    Bojonegoro Jatim
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Bojonegoro Dampingi Bupati Buka Turnamen...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Kondusifitas Wilayah, Dandim 0813...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami